Kompetensi Lulusan

KOMPETENSI UTAMA

Pedagogik yaitu Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi ini dijabarkan ke dalam 8 sub kompetensi, yaitu:

  1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang ilmu kurikulum dan teknologi pemberlajaran
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran pada setiap jenis dan jenjang pendidikan
  5. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
  6. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
  7. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
  8. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

Kepribadian yaitu Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi ini dijabarkan ke dalam lima sub kompetensi, yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan secara individualitas dan kelompok, dan mengedepankan kemaslahatan TIK dalam konteks kemaslahatan umum
  3. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat dalam kehidupan akademik dan kemayarakatan
  4. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi dalam penerapan TIK
  5. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional teknologi pendidikan/pembelajaran

Sosial yaitu Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini dijabarkan ke dalam 5 sub kompetensi, yaitu:

  1. Merancang dan mengembangkan produk-produk teknologi untuk kepentingan pembelajaran secara internal dan eksternal
  2. Memberikan pendidikan dan pelatihan untuk kepentingan peningkatan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan
  3. Menyebarluaskan dan mengimplemantasi produk-produk teknologi untuk keperluan pendidikan dan pembelajaran secara internal di tempat kerja dan dalam konteks kemaslahatan umum
  4. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi TP
  5. Bekerja sama dengan lembaga/instansi yang relevan

Profesional yaitu Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi ini dijabarkan ke dalam 10 sub kompetensi yaitu:

  1. Menguasai konsep, struktur, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran berbasis teknologi
  2. Menguasai standar kompetensi inti, standar kompetensi lulusan, dan kompetensi dasar kurikulum dan teknologi pendidikan.
  3. Mampu mendesain, mengembangkan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran.
  4. Mengembangkan model, materi, dan media pembelajaran secara kreatif.
  5. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan sesuai perkembangan IPTEK.
  6. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi untuk keperluan pembelajaran.
  7. Menguasai kerangka teoretik dan praktis kurikulum dan teknologi pendidikan
  8. Mampu merancang, mengembangkan, serta memproduksi program dan media pembelajaran
  9. Mengimplementasikan program dan media pembelajaran yang komprehensif
  10. Menguasai konsep dan praktis penelitian dalam kurikulum dan teknologi pendidikan/pembelajaran

KOMPETENSI PENDUKUNG

Selain harus menguasai kompetensi utama tersebut, lulusan Prodi Teknologi Pendidikan juga harus memiliki beberapa kompetensi pendukung, yaitu:

  1. Kompetensi umum  yang dikembangkan melaui mata kuliah dasar umum, seperti MK Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan/Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Alamiah Dasar.
  2. Kompetensi kependidikan yang dikembangkan melalui mata kuliah dasar kependidikan, seperti MK. Profesi Keguruan, Pengantar Pendidikan, Belajar dan Pembelajaran, dan Perkembanga Peserta Didik.
  3. Kemampuan berbahasa asing, yang dibina melalui Bahasa Inggris, minimal kemampuan membaca teks berbahasa Inggris.

KOMPETENSI LAINNYA/PILIHAN LULUSAN

Beberapa kompetensi lain, yang bersifat pilihan bagi mahasiswa, meliputi:

  1. Kompetensi kewirausahaan yang dikembangkan melalui mata kuliah kewirausahaan, teknisi elektronika, media kreatif, pameran Teknologi Pendidikan (TP), dan teknisi komputer.
  2. Pengembangan program kemahiran dan pengalaman lapangan yang dikembangkan melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler, seperti magang/PKL di media elektronik, media cetak, dan balai diklat, serta lembaga pendidikan
  3. Bimbingan kerohanian/karakter mahasiswa yang dibina melalui kegiatan pengajian bulanan mahasiswa dan LKMM.